Legislator Nilai Penerapan Tes Skolastik Perlu Diikuti Reformasi Sistem Pembelajaran di Sekolah

12-09-2022 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot. Foto: Devi/Man

 

Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot menilai bahwa penerapan tes skolastik sebagai syarat masuk perguruan tinggi perlu diikuti dengan reformasi sistem pembelajaran di sekolah-sekolah.  Menurutnya. Pemberlakukan secara tiba tiba tanpa diiringi reformasi berpotensi tidak efektif kehadirannya. Bahkan berpotensi menimbulkan kekagetan di para siswa.

 

“Ya, kalau disimak dari paparan menteri tadi sih, memang semuanya bagus, ya. Perubahan-perubahan yang akan dilakukan itu bagus menurut saya. Tapi itu tadi pengalaman-pengalaman di lapangan, kenyataan-kenyataan di lapangan, ini yang memang banyak hal yang harus diperbaiki dulu, baru memberlakukan model ini untuk masuk perguruan tinggi,” ungkap Adrianus ketika ditemui tim Parlementaria di Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022) lalu.

 

Ia mengusulkan, kalau memang mau diberlakukan model tes skolastik, dapat diselenggarakan tahun depan atau dua tahun lagi. Adapun persiapannya dapat dilakukan mulai dari sekarang dan perlu ada konsistensi, baik dalam sistem pembelajarannya maupun sistem asesmen di sekolah tersebut.  Sehingga, output yang dihasilkan pun benar benar hasil yang mengandalkan kemampuan siswa tersebut.

 

“Dengan tes skolastik, sangat sangat setuju. Tetapi, tentu konsistensi ini yang perlu sistem asesmen di sekolah juga harus betul-betul di bangun sejak dini gitu loh. Sehingga mahasiswa begitu dia masuk mereka bukan lagi mengandalkan keberuntungan,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Ia pun menilai, reformasi sistem pembelajaran ini dapat mengasah kemampuan siswa itu dalam mengasosiasikan 1 pengetahuan dengan pengetahuan lain, yang kemudian membentuk kompetensinya. Sehingga hal ini menjadi hal yang diperlukan.

 

“Bukan hanya Transfer for Out of Knowledge saja, dari guru ke siswa, siswa disuruh menghafal, kalau dia bener 100, kalau salah ya nol, begitu. Sistem penilaian sekarang ini. Ya, itu menurut saya tidak akan berarti apa-apa,” terangnya

 

Ia pun mewanti wanti agar Kemendikbud Ristek betul betul mengawasi pelaksanaan sistem yang baru tersebut. sebab pengawasan yang kurang pada perguruan tinggi yang kini berdiri secara otonom akan membuka peluang terjadinya korupsi pada penerimaan mahasiswa baru.

 

“korupsi sekarang ini sangat dimungkinkan, terlebih di jalur mandiri.  jalur mandiri ini ada nggak ukuran standar biaya yang harus dikeluarkan oleh orang tua oleh calon mahasiswa supaya bisa masuk,” jelas Adrianus. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...